Dynamic Blinkie Text Generator at TextSpace.net


Selasa, 19 April 2011

Pemerintah Jajaki BBM Premium Naik menjadi Rp 6.500 Per Liter


Pemerintah menyiapkan sejumlah skenario kebijakan pengaturan konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi. Salah satunya kemungkinan menaikkan harga BBM jenis Premium Rp 2.000 per liter. “Setiap skenario pasti berimplikasi terhadap APBN. Itu kami buat untuk berjaga-jaga,” kata Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Edy Putra Irawady dalam acara Media Briefing bertajuk “Menakar Ketahanan Ekonomi Indonesia terhadap Kenaikan Harga Minyak dan Inflasi” di Bandung kemarin.
Edy menjelaskan, skenario penyesuaian harga Premium menjadi Rp 6.500 per liter akan diimbangi pengucuran subsidi langsung. Subsidi itu diberikan kepada kendaraan umum (pelat kuning) serta kendaraan roda dua dan tiga dengan menunjukkan alat kendali kartu prabayar.
Selain pilihan menaikkan harga Premium, pemerintah menyiapkan skenario melakukan pengaturan pengguna sekaligus penjatahan volume Premium. Pengaturan ini akan memanfaatkan alat deteksi radio frequency identification. Kendaraan umum serta kendaraan roda dua dan roda tiga boleh menggunakan Premium dengan penjatahan. Adapun kendaraan pribadi wajib menggunakan Pertamax.
Opsi lainnya adalah pengaturan pengguna diimbangi dengan penyesuaian harga Premium. Kendaraan umum serta kendaraan roda dua dan tiga tetap Rp 4.500 per liter. Namun, untuk taksi dan kendaraan (mobil) pribadi, harus membayar dengan harga Rp 2.000 lebih mahal.
Skenario keempat adalah tetap melakukan pengaturan pengguna Premium, tapi pemerintah akan memberi subsidi BBM jenis Pertamax dengan mematok harganya di level Rp 7.500 per liter.
Pemerintah belum mengambil keputusan skenario mana yang akan diambil. Menurut Edy, pemerintah masih memantau dinamika harga minyak dunia dan implikasinya terhadap fiskal. “Kami masih menahan volume dan anggaran BBM bersubsidi tetap sesuai dengan target dalam APBN,” kata Edy.
Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kementerian Keuangan Askolani menyatakan skenario pengaturan pengguna sekaligus penjatahan volume Premium paling mungkin dilakukan saat ini dibanding menaikkan harga. Kenaikan harga minyak bersubsidi akan berdampak pada masyarakat luas.
“Premium naik Rp 500 saja akan ada kenaikan inflasi 0,8 persen,” kata Askolani di tempat yang sama. Namun kebijakan pembatasan ini terus tertunda karena membutuhkan kesiapan infrastruktur pendukungnya.
Kepala Danareksa Research Institute Purbaya Yudhi Sadewa berharap pemerintah melakukan penghitungan matang jika ingin menaikkan harga Premium. Sebab, kata dia, setiap 10 persen kenaikan BBM bersubsidi, akan mengerek inflasi 0,7 persen. “Kalau bisa, naiknya jangan terlalu tinggi,” ujarnya ketika dihubungi kemarin.
Sementara itu, harga Pertamax, menurut Purbaya, tak perlu disubsidi. Masyarakat harus dibiasakan dengan harga minyak nonsubsidi yang memang mengikuti harga minyak dunia. “Capping (mematok) Pertamax sama saja menyubsidi orang kaya,” kata ekonom Universitas Indonesia, Chatib Basri.
Vice President Corporate Communications Pertamina Mochamad Harun menyatakan Pertamina menyerahkan segala pilihan skenario kebijakan itu kepada pemerintah. Menurut dia, opsi-opsi itu adalah rencana lama yang akan dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat. “Tinggal tunggu keputusan. Yang kami inginkan hanya kepastian kebijakan,




Tidak ada komentar:

Posting Komentar