Dynamic Blinkie Text Generator at TextSpace.net


Sabtu, 23 April 2011

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2011 Bisa Capai 7 Persen


Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Suryo Bambang Sulisto mengatakan, pertumbuhan ekonomi nasional 2011 bisa mencapai 7% kalau pemerintah mampu mengatasi faktor-faktor penghambat pertumbuhan.”Pertumbuhan ekonomi tahun 2010 cukup baik. Tahun depan beberapa lembaga memprediksi pertumbuhan ekonomi antara 6,3 persen sampai 6,5 persen. Kadin beranggapan ekonomi bisa tumbuh sampai 7% kalau syarat-syarat yang dibutuhkan terpenuhi,” katanya saat menyampaikan keterangan pers di kantor Kadin Indonesia, Jakarta, Kamis.
Syarat-syarat yang dia maksud antara lain pembangunan infrastruktur energi, jalan, dan pelabuhan serta perbaikan sistem logistik nasional.Di samping itu, menurut Suryo, pemerintah bersama pelaku usaha juga harus bahu membahu menyelesaikan persoalan dunia usaha.
Kadin Indonesia, ia melanjutkan, mengusulkan sepuluh program aksi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi tujuh persen tahun depan. Pertama, menurut Kadin, pemerintah sebaiknya menaikkan level defisit yang selama ini ditetapkan 1,7 persen menjadi minimal 2,5 persen supaya tersedia cukup dana untuk memacu pergerakan sektor riil.
“Dana itu seyogyanya diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur seperti pelabuhan, bandara, kereta api dan lahan untuk kawasan industri,” katanya. Selanjutnya, Kadin Indonesia merekomendasikan pemerintah menitikberatkan orientasi pembangunan pada industri manufaktur bernilai tambah tinggi di sektor pangan, pertanian, maupun pertambangan supaya Indonesia tak lagi menjadi pengekspor bahan mentah.
“Ketiga, Kadin mengusulkan pemerintah menetapkan insentif fiskal dan moneter untuk mendukung upaya swasembada energi dan pangan,” katanya. Organisasi pengusaha itu juga menyarankan pemerintah memperbaiki kebijakan-kebijakan makro bidang investasi, perdagangan, dan perbankan yang selama ini menghambat upaya korporasi dalam meningkatkan daya saing.
Selain itu, menurut Suryo, pemerintah harus mendorong perbankan mengarahkan untuk investasi sektor riil, utamanya untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur yang sampai sekarang masih menjadi penghambat utama pertumbuhan ekonomi. Pemerintah, ia melanjutkan, juga harus mengupayakan penurunan tingkat suku bunga menjadi di bawah 10% seperti di negara-negara pesaing. “Supaya daya saing industri kita lebih kuat dan pertumbuhan sektor riil terpacu,” katanya.
Program aksi lain yang direkomendasikan Kadin Indonesia adalah pembuatan rencana pengembangan industri prioritas, kampanye penggunaan produk dalam negeri dan peningkatan investasi di daerah.




Selasa, 19 April 2011

Pemerintah Jajaki BBM Premium Naik menjadi Rp 6.500 Per Liter


Pemerintah menyiapkan sejumlah skenario kebijakan pengaturan konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi. Salah satunya kemungkinan menaikkan harga BBM jenis Premium Rp 2.000 per liter. “Setiap skenario pasti berimplikasi terhadap APBN. Itu kami buat untuk berjaga-jaga,” kata Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Edy Putra Irawady dalam acara Media Briefing bertajuk “Menakar Ketahanan Ekonomi Indonesia terhadap Kenaikan Harga Minyak dan Inflasi” di Bandung kemarin.
Edy menjelaskan, skenario penyesuaian harga Premium menjadi Rp 6.500 per liter akan diimbangi pengucuran subsidi langsung. Subsidi itu diberikan kepada kendaraan umum (pelat kuning) serta kendaraan roda dua dan tiga dengan menunjukkan alat kendali kartu prabayar.
Selain pilihan menaikkan harga Premium, pemerintah menyiapkan skenario melakukan pengaturan pengguna sekaligus penjatahan volume Premium. Pengaturan ini akan memanfaatkan alat deteksi radio frequency identification. Kendaraan umum serta kendaraan roda dua dan roda tiga boleh menggunakan Premium dengan penjatahan. Adapun kendaraan pribadi wajib menggunakan Pertamax.
Opsi lainnya adalah pengaturan pengguna diimbangi dengan penyesuaian harga Premium. Kendaraan umum serta kendaraan roda dua dan tiga tetap Rp 4.500 per liter. Namun, untuk taksi dan kendaraan (mobil) pribadi, harus membayar dengan harga Rp 2.000 lebih mahal.
Skenario keempat adalah tetap melakukan pengaturan pengguna Premium, tapi pemerintah akan memberi subsidi BBM jenis Pertamax dengan mematok harganya di level Rp 7.500 per liter.
Pemerintah belum mengambil keputusan skenario mana yang akan diambil. Menurut Edy, pemerintah masih memantau dinamika harga minyak dunia dan implikasinya terhadap fiskal. “Kami masih menahan volume dan anggaran BBM bersubsidi tetap sesuai dengan target dalam APBN,” kata Edy.
Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kementerian Keuangan Askolani menyatakan skenario pengaturan pengguna sekaligus penjatahan volume Premium paling mungkin dilakukan saat ini dibanding menaikkan harga. Kenaikan harga minyak bersubsidi akan berdampak pada masyarakat luas.
“Premium naik Rp 500 saja akan ada kenaikan inflasi 0,8 persen,” kata Askolani di tempat yang sama. Namun kebijakan pembatasan ini terus tertunda karena membutuhkan kesiapan infrastruktur pendukungnya.
Kepala Danareksa Research Institute Purbaya Yudhi Sadewa berharap pemerintah melakukan penghitungan matang jika ingin menaikkan harga Premium. Sebab, kata dia, setiap 10 persen kenaikan BBM bersubsidi, akan mengerek inflasi 0,7 persen. “Kalau bisa, naiknya jangan terlalu tinggi,” ujarnya ketika dihubungi kemarin.
Sementara itu, harga Pertamax, menurut Purbaya, tak perlu disubsidi. Masyarakat harus dibiasakan dengan harga minyak nonsubsidi yang memang mengikuti harga minyak dunia. “Capping (mematok) Pertamax sama saja menyubsidi orang kaya,” kata ekonom Universitas Indonesia, Chatib Basri.
Vice President Corporate Communications Pertamina Mochamad Harun menyatakan Pertamina menyerahkan segala pilihan skenario kebijakan itu kepada pemerintah. Menurut dia, opsi-opsi itu adalah rencana lama yang akan dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat. “Tinggal tunggu keputusan. Yang kami inginkan hanya kepastian kebijakan,




Dampak Ekonomi dan Sosial Film Asing Stop Edar di Indonesia


Karena Ditjen Bea Cukai tidak mau memahami/menanggapi seluruh argumen penolakan/keberatan terhadap Bea Masuk Atas Hak Distribusi Film Impor yang diajukan oleh pihak MPA (Motion Picture Association) ataupun Ikatan Perusahaan Film Impor Indonesia (Ikapifi), Bioskop 21, dll, yang mana ketentuan tersebut dianggap tak lazim di negara mana pun di dunia ini, MPA sebagai Asosiasi Produser Film Amerika pun mengambil langkah tegas.
Dengan mempertimbangkan bahwa film bioskop bukan produk olahan pabrik, melainkan karya cipta yang tidak bisa diperjualbelikan, yang merupakan pemberian hak eksploitasi atas hak cipta yang diberikan oleh pemilik film kepada distributor /bioskop, dan penonton hanya membayar tanda masuk untuk bisa menikmatinya dan tidak bisa membawa film sebagai barang.
Dan untuk hasil eksploitasi jasa itu selama ini pemilik film sudah membayar sebesar 15% berupa pajak penghasilan (PPh) kepada negara, maka MPA memutuskan bahwa selama ketentuan bea masuk atas hak distribusi film impor itu diberlakukan, maka seluruh film Amerika Serikat tak akan didistribusikan di seluruh wilayah Indonesia, terhitung sejak hari Kamis, tanggal 17 Februari 2011.
Film-film impor yang baru dan yang ‘barang’-nya sudah masuk, seperti BLACK SWAN, TRUE GRIT dan 127 HOURS, yang sudah membayar bea masuk sesuai ketentuan yang berlaku selama ini, tidak akan ditayangkan di Indonesia.
Sedangkan untuk film-film impor yang sedang tayang, bisa dicabut sewaktu-waktu apabila pihak pemilik film impor menyatakan mencabut hak edarnya di Indonesia. Dan akibat langsung dari dicabutnya Hak Distribusi Film Impor untuk Indonesia itu adalah sebagai berikut:
  1. Ditjen Bea Cukai/Ditjen Pajak/Pemda/Pemkot/Pemkab akan kehilangan rencana anggaran pendapatan dari film impor sebesar 23,75% atas bea masuk barang, 15% PPh hasil eksploitasi film impor, dan Pemda/Pemkot/Pemkab akan kehilangan 10-15% pajak tontonan sebagai pendapatan asli daerah.
  2. Bioskop 21 Cineplex dengan sekitar 500 layarnya, sebagai pihak yang diberi hak untuk menayangkan film impor, akan kehilangan pasokan ratusan judul film setiap tahun, sementara film nasional selama baru mampu berproduksi 50-60 judul/tahun.
  3. Dengan akan merosotnya jumlah penonton film (impor) ke bioskop, maka eksistensi industri bioskop di Indonesia akan terancam.
  4. Nasib 10 ribu karyawan 21 Cineplex dan keluarganya, akan terancam.
  5. Penonton film impor di Indonesia akan kehilangan hak akan informasi yang dilindungi UUD.
  6. Industri food and beverage, seperti cafe dan resto, akan terkena dampaknya, juga pengunjung ke mall/pusat perbelanjaan, parkir, dll.
  7. Industri perfilman nasional harus meningkatkan jumlah produksi dan jumlah kopi filmnya bila ingin ‘memanfaatkan’ peluang itu, yang berarti harus meningkatkan permodalannya, sementara kecenderungan penonton film Indonesia terus merosot.


Minggu, 17 April 2011

Ekspor dan Impor


Pengertian / Definisi Ekspor dan Impor Serta Kegiatannya

Kegiatan menjual barang atau jasa ke negara lain disebut ekspor, sedangkan kegiatan membeli barang atau jasa dari negara lain disebut impor, kegiatan demikian itu akan menghasilkan devisa bagi negara. Devisa merupakan masuknya uang asing kenegara kita dapat digunakan untuk membayar pembelian atas impor dan jasa dari luar negeri.
Kegiatan impor dilakukan untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Produk impor merupakan barang-barang yang tidak dapat dihasilkan atau negara yang sudah dapat dihasilkan,tetapi tidak dapat mencukupi kebutuhan rakyat.

A. Produk ekspor dan impor dari negara Indonesia
Secara umum produk ekspor dan impor dapat dibedakan menjadi dua yaitu barang migas dan barang non migas. Barang migas atau minyak bumi dan gas adalah barang tambang yang berupa minyak bumi dan gas. Barang non migas adalah barang-barang yangukan berupa minyak bumi dan gas,seperti hasil perkebunan,pertanian,peternakan,perikanan dan hasil pertambangan yang bukan berupa minyak bumi dan gas.
1. Produk ekspor Indonesia
Produk ekspor Indonesia meliputi hasil produk pertanian, hasil hutan, hasil perikanan, hasil pertambangan, hasil industri dan begitupun juga jasa.
a. Hasil Pertanian
Contoh karet, kopi kelapa sawit, cengkeh,teh,lada,kina,tembakau dan cokelat.
b. Hasil Hutan
Contoh kayu dan rotan. Ekspor  kayu atau rotan tidak boleh dalam bentuk kayu gelondongan atau bahan mentah, namun dalam bentuk barang setengah jadi maupun barang jadi, seperti mebel.
c. Hasil Perikanan
Hasil perikanan yang banyak di ekspor merupakan hasil dari laut. produk ekspor hasil perikanan, antara lain ikan tuna, cakalang, udang dan bandeng.
d. Hasil Pertambangan
Contoh barang tambang yang di ekspor timah, alumunium, batu bara tembaga dan emas.
e. Hasil Industri
Contoh semen, pupuk, tekstil, dan pakaian jadi.
f.  Jasa
Dalam bidang jasa, Indonesia mengirim tenaga kerja keluar negeri antara lain ke malaysia dan negara-negara timur tengah.

2. Produk Impor Indonesia
Indonesia mengimpor barang-barang konsumsi bahan baku dan bahan penolong serta bahan modal. Barang-barang konsumsi merupakan barang-barang yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,seperti makanan, minuman, susu, mentega, beras, dan daging. bahan baku dan bahan penolong merupakan barang- barang yang diperlukan untuk kegiatan industri baik sebagai bahan baku maupun bahan pendukung, seperti kertas, bahan-bahan kimia, obat-obatan dan kendaraan bermotor.
Barang Modal adalah barang yang digunakan untuk modal usaha seperti mesin, suku cadang, komputer, pesawat terbang, dan alat-alat berat. produk  impor indonesia yang berupa hasil pertanian, antara lain, beras, terigu, kacang kedelai dan buah-buahan. produk impor indonesia yang berupa hasil peternakan antara lain daging dan susu.
Produk impor Indonesia yang berupa hasil pertambangan antara lan adalah minyak bumi dan gas, produk impor Indonesia yang berupa barng industri antara lain adalah barang-barang elektronik, bahan kimia, kendaraan. dalam bidang jasa indonesia mendatangkan tenaga ahli dari luar negeri.

B. Kegiatan pertukaran barang dan jasa antara Indonesia dan luar negeri
Secara umum pertukaran barang dan jasa antara satu negara dengan negara lain dilakukan dalam bentuk kerjasama antar lain:
1. Kerjasama Bilateral
kerjasama bilateral adalah kerjasama yang dilakukan oleh kedua negara dalam pertukaran barangdan jasa.
2. Kerjasama regional
kerjasama regional adalah kerjasama yang dilakukan dua negara atau lebih yang berada dalam satu kawasan atau wilayah tertentu.
3. Kerjasama multilateral
kerjasama multilateral adalah kerjasama yang dilakukan oleh lebih dua negara yang dilakukan dari seluruh dunia.

C. Manfaat kegiatan ekspor dan impor
Berikut ini manfaat dari kegiatan ekspor dan impor
1. Dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
2. Pendapatan negara akan bertambah karena adanya devisa.
3. Meningkatkan perekonomian rakyat.
4. Mendorong berkembangnya kegiatan industri




Senin, 11 April 2011

MASALAH PENGANGGURAN DAN KONDISI KETENAGA KERJAAN DI INDONESIA


Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dalam pembangunan ekonomi di negara ini pengangguran merupakan masalah yang rumit dan lebih serius daripada masalah perubahan dalam disribusi pendapatan yang kurang menguntungkan penduduk yang berpendapatan rendah. Keadaan di negara-negara berkembang dalam beberapa dasawarsa ini menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi yang telah tercipta tidak sanggup menyediakan kesempatan kerja yang lebih cepat daripada pertambahan penduduk. Oleh karenanya masalah pengangguran yang mereka hadapi dari tahun ke tahun semakin serius.
Masalah pengangguran akan menimbulkan dampak yang negatif bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Dampak negatif dari pengangguran adalah kian beragamnya tindakan kriminal, makin banyaknya jumlah anak jalanan, pengemis, pengamen perdagangan anak dan sebagainya sudah menjadi patologi sosial atau kuman penyakit sosial yang menyebar bagaikan virus yang sulit di berantas. Penyakit sosial ini sangat berbahaya dan menghasilkan korban-korban sosial yang tidak bernilai. Menurunnya kualitas sumber daya manusia, tidak di hargainya martabat dan harga diri manusia yang merupakan korban sosial dari penyakit sosial. Oleh karena itu, persoalan pengangguran ini harus secepatnya di pecahkan dan dicari jalan keluarnya.
Namun demikian, perlu disyukuri karena kondisi ketenagakerjaan di Indonesia dalam satu tahun terakhir atau hingga kuartal pertama tahun 2010 menunjukkan adanya sedikit perbaikan. Hal ini digambarkan dengan adanya peningkatan kelompok penduduk yang bekerja serta menurunnya angka pengangguran. Pada kuartal pertama tahun 2010 jumlah angkatan kerja mencapai 116 juta orang naik 2,26 juta orang dibandingkan dengan tahun sebelumnya kuartal yang sama tahun 2009 yang sebesar 113,74 juta orang. Sedangkan penduduk yang bekerja juga terjadi peningkatan, pada kuartal pertama tahun 2010 mencapai 107,41 juta orang naik dari kuartal pertama tahun 2009 sebesar 2,92 juta orang yang sebelumnya 104,49 juta orang. Sementara itu, untuk jumlah pengangguran di Indonesia pada kuartal pertama tahun 2010 mencapai 8,59 juta orang atau 7,41 persen dari total angkatan kerja, mengalami penurunan sekitar 670 ribu orang jika di bandingkan dengan tahun sebelumnya atau kuartal pertama tahun 2009 yang sebesar 8,14 persen.
Naiknya jumlah penduduk yang bekerja pada kuartal pertama tahun 2010 ini terutama di sektor jasa kemasyarakatan yakni sebesar 1,62 juta orang (11,52 %) dan di sektor pertanian sebesar 1,22 juta orang (2,92 %). Sedangkan sektor yang mengalami penurunan yakni sektor konsumsi sebesar 11,70 persen dan sektor transportasi sebesar 4,91 persen. Dengan demikian sektor jasa kemasyarakatan, industri dan perdagangan menjadi penyumbang terbesar penyerapan tenaga kerja pada kuartal pertama tahun 2010.Penduduk yang bekerja menurut status pekerjaan.
Secara sederhana kegiatan formal dan informal dari penduduk yang bekerja dapat diidentifikasi berdasarkan status pekerjaan. Dari kategori status pekerjaan utamapekerja formal mencakup kategori berusaha dengan dibantu buruh tetap dan kategori buruh/karyawan, sisanya termasuk pekerja informal. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik pada kuartal pertama tahun 2010 sebanyak 33,74 juta (31,42%) pekerja Indonesia bekerja pada kegiatan/sektor formal ada 73,67 juta orang (68,58%) bekerja pada sektor informal. Dari 107,41 orang yang bekerja pada waktu yang sama, status pekerja utama yang terbanyak sebagai buruh/karyawan yakni mencapai 30,72 juta atau sekitar 28,61 persen, kemudian diikuti berusaha dibantu buruh tidak tetap (buru harian/borongan) sebesar 21,92 juta orang atau 20,41 persen dan berusaha sendiri sejumlah 20,46 juta orang atau 19,05% sedangkan sisanya adalah berusaha dibantu buruh tetap.
Penduduk bekerja menurut pendidikan.
Jumlah penduduk yang bekerja menurut pendidikan tertinggi yang ditamatkan untuk semua golongan pendidikan mengalami kenaikan, di mana pada kuartal pertama tahun 2009 pekerja yang bekerja dengan tamatan Universitas sebanyak 4,22 juta orang, untuk kuartal yang sama tahun 2010 meningkat menjadi 4,94 juta orang. Sementara untuk tenaga kerja yang bekerja dengan tamatan Diploma 1/11/ III pada kuartal pertama tahun 2009 sebanyak 2,68 juta orang pada kuartal yang sama tahun 2010 naik menjadi 2,89 juta orang sementara untuk pekerja dengan pendidikan terakhir sekolah menengah kejuruan juga terjadi peningkatan, pada kuartal pertama tahun 2009 sebanyak 7,19 juta orang untuk kuartal yang sama tahun 2010 meningkat menjadi 8,34 juta orang.
Sementara pada waktu yang sama, pekerja pada jenjang pendidikan Sekolah Dasar ke bawah masih tetap tinggi yakni sekitar 55,31 juta orang, sedangkan jumlah pekerja dengan pendidikan tinggi masih relatif kecil. Pekerja dengan pendidikan diploma sekitar 2,69 persen dan pekerja dengan pendidikan sarjana hanya sebesar 4,60 persen.Pemerintah pada tahun 2010 menargetkan angka pengangguran di Indonesia menjadi 8 persen, untuk memenuhi target tersebut pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5-6 persen dengan pertumbuhan ekonomi tersebut diharapkan bisa menciptakan 2,3 juta lapangan kerja baru. Namun pada waktu yang bersamaan juga akan masuk angkatan kerja baru sekitar 2,1 juta orang.
Dengan target pemerintah pada tahun 2010 angka pengangguran di Indonesia menjadi 8 persen, jika dilihat dari data yang ada di BPS pada kuartal pertama tahun 2010 sudah bisa dikatakan berhasil, sebab menurut data yang ada di mana angka pengangguran hanya sebesar 7,41 persen atau 8,59 juta orang.YanQ menjadi pertanyaan dengan keberhasilan kuartal 1/2010 apakah angka tersebut bisa di pertahankan hingga akhir tahun 2010 !.. , mengingat pada kuartal ketiga merupakan masa-masa lulusan sekolah dan pada waktu yang bersamaan akan menciptakan angkatan kerja baru yang mencapai 2,1 iuta orang.
Oleh karena itu, guna menanggulangi lonjakan angkatan kerja baru serta mengurangi angka pengangguran perlu dilakukan sebuah langkah/cara yang kongkrit. Salah satu cara yang realistis dalam jangka pendek yakni dengan memberdayakan sektor informal, padat karya dan menciptakan jiwa kewirausahaan bagi kaum muda sehingga akan bisa menciptakan pengusaha baru, di samping strategi jangka panjang seperti pemerataan pertumbuhan ekonomi di wilayah melalui kebijakan desentralisasi. Sektor informal dinilai sangat membantu menyerap orang-orang yang menganggur tetapi kreatif dan menjadi pereda di tengah pasar global. Namun bukan berarti sektor formal di abaikan. Jika ternyata sektor informal ternyata dapat menjawab sebagian dari masalah pengangguran yang di hadapi bangsa ini, maka sudah waktunya sektor informal didukung oleh pemerintah dengan menyiapkan anggaran. Anggaran ini bisa digunakan untuk dijadikan modal pengembangan usaha ekonomis produktif bagi pekerja-pekerja informal serta bisa dijadikan modal untuk merintis usaha baru.

Sumber :