Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta melakukan evaluasi internal untuk melihat apakah mereka sudah bekerja optimal dalam memberikan efek jera kepada terpidana korupsi.
KPK terkesan menjadi lembaga tumpang sari, menumpang pada kasus yang cukup ditangani oleh Kepolisian atau Kejaksaan. "Saya merasa kinerja KPK saat ini agak melemah," ujar Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti, dalam diskusi 'KPK Dibubarkan atau Diperkuat' di Kantor PPP, Jl Diponegoro, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2011).
Menurutnya, kesalahan dan kelemahan KPK adalah tidak tuntasnya penyelesaian kasus-kasus korupsi besar di negeri ini. Ray mencatat setidaknya dua kasus besar yang hingga menggantung dan tidak jelas yakni kasus dana talangan Bank Century dan kasus dugaan suap dalam pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia.
"Jika KPK tidak dapat membongkar secara tuntas, mereka akan dikenang sebagai komisioner yang ragu-ragu, menyisakan tanya di masyarakat," tegasnya.
Ray menyinggung cara kerja KPK dalam menangani suatu kasus yang mirip-mirip partai politik, yaitu saat kritik datang, dibalas dengan kritikan balik. "Yang menyedihkan, kritik yang datang bertubi-tubi agar KPK berani menangkap koruptor yang dekat dengan kekuasaan dan partai politik justru ditanggapi dengan menangkap koruptor kelas teri.
Seharusnya sebagai lembaga yang disenggani oleh para koruptor KPK bisa lebih meningkatkan lagi prestasi-prestasinya dalam membongkar para korupsi dan menuntaskan kasus-kasus yang telah disidik. Karena KPK dipandang sebagai lembaga yang jujur dan bisa menjadikan indonesia sebagai negara yang bersih dari para koruptor.
sumber: