Secara
umum, dalam akuntansi konvensional, laporan keuangan disajikan
berdasarkan nilai historis yang mengasumsikan bahwa hargaharga (unit
moneter) adalah stabil. Akuntansi konvensional tidak mengakui adanya
perubahan tingkat harga umum maupun perubahan tingkat harga khusus.
Sebagai konsekuensinya, jika terjadi perubahan daya beli seperti pada
periode inflasi, maka laporan keuangan historis secara ekonomis tidaklah
relevan. Pada periode ini pendapatan umumnya dinilai lebih tinggi
sedangkan aktiva tetap dinilai lebih rendah. Sebenarnya, terdapat
beberapa metode akuntansi mengenai pengaruh perubahan harga, antara lain
akuntansi harga tetap, akuntansi nilai sekarang, dan akuntansi tingkat
harga umum. Akuntansi tingkat harga umum akan mengadakan restatement komponen-komponen
laporan keuangan ke dalam rupiah pada tingkat daya beli yang sama,
namun sama sekali tidak mengubah prinsip-prinsip akuntansi yang
digunakan dalam akuntansi berdasarkan nilai historis.Pada prakteknya,
kontroversi yang menyangkut relevansi penggunaan akuntansi tingkat harga
umum masih berlanjut hingga saat ini. Beberapa argumentasi yang
mendukung maupun menolak penerapan akuntansi tingkat harga umum akan
disajikan dalam artikel ini. Demikian juga hasil dari dua penelitian
mengenai pengaruh penerapan akuntansi tingkat harga umum terhadap
laporan keuangan akan diperbandingkan guna melihat apakah penyesuaian
berdasarkan akuntansi tingkat harga umum memang diperlukan.
sumber :
PSAK 10 (revisi 2010): Pengaruh Perubahan Kurs 63.10 Hak Cipta © 2010 Ikatan akuntan IndonesIa Pelaporan Keuangan Dalam Ekonomi Hiperinflasi e Ps no. 63 Hak Cipta © 2010 Ikatan akuntan IndonesIa Pelaporan Keuangan Dalam Ekonomi Hiperinflasi e Ps no. 63.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar