A. PENGERTIAN OBLIGASI
Obligasi
adalah surat berharga atau sertifikat yang berisi kontrak pengakuan
hutang atas pinjaman yang diterima oleh penerbit obligasi dari pemberi
pinjaman (pemodal)
• Berinvestasi (membeli) Obligasi : meminjamkan uang
• Berinvestasi (membeli) Obligasi : meminjamkan uang
• Menerbitkan Obligasi : berhutang uang
Obligasi adalah bagian dari Efek
Bab
1, Pasal 1, Angka 5, UU RI No. 8 1995 tentang Pasar Modal, Efek adalah
suatu surat berharga, yang dapat berupa surat pengakuan utang, surat
berharga komersial, saham, OBLIGASI, tanda bukti utang, unit penyertaan
kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek, dan setiap
derivatif dari efek.
JENIS OBLIGASI
Dari sisi penerbit:
· Corporate bond, yaitu obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan;
· Government bond, yaitu obligasi yang diterbitkan oleh Pemerintah Pusat;
· Municipal bond, yaitu obligasi yang diterbitkan oleh Pemda.
Sistem pembayaran :
· Zero coupon bond, yaitu obligasi yang tidak mewajibkan penerbitnya membayar coupon (bungan) kepada pemegangnya.
· Coupon
bond (fixed coupun bond & Floating coupon bond), yaitu obligasi
yang mewajibkan penerbit untuk membayar coupon (bunga) baik tetap (fixed
coupon bond) maupun bungan mengambang (floating coupon bond)
Dari sisi Hak penukaran :
· Convertible bond , yaitu obligasi yang dapat ditukar dengan saham penerbitnya (ditukar saham emiten)
· Exchangable bond , yaitu obligasi yang dapat ditukar dengan saham afiliasi milik penerbit/emiten
· Callable
bond , yaitu obligasi yang memberi hak kepada penerbitnya untuk
melakukan penarikan/pelunasan pada waktu tertentu(waktu penarikan
biasanya sudah diatur dalam perjanjian waktu penerbitan obligasi)
· Putable
bond , yaitu obligasi yang memberikan hak kepada pemilik/pemegang untuk
menukarkan/meminta pelunasan kepada penerbit/emiten.
Dari sisi Jaminan :
· Secure bond , yaitu obligasi yang dijamin pelunasannya dengan assets tertentu.
§ Guaranteed bond , jika penjaminnya adalah pihak III
§ Mortgage bond , jika dijamin dengan real properties (: gedung)
§ Collateral trust bond, jika dijamin dengan surat berharga (sekuritas, receivables) Unsecured bond (Debentures), yaitu obligasi yang tidak dijamin oleh assets tertentu.
HARGA OBLIGASI
§ Guaranteed bond , jika penjaminnya adalah pihak III
§ Mortgage bond , jika dijamin dengan real properties (: gedung)
§ Collateral trust bond, jika dijamin dengan surat berharga (sekuritas, receivables) Unsecured bond (Debentures), yaitu obligasi yang tidak dijamin oleh assets tertentu.
HARGA OBLIGASI
Harga obligasi adalah suatu harga apabila kita ingin membeli atau menjual obligasi di pasar modal baik melalui transaksi bursa maupun OTC. Beberapa hal yang mempengaruhi harga obligasi adalah :
Nominal,
yaitu harga obligasi sebagaimana pada waktu penerbita. Tingkat bunga,
yaitu tingkat bunga yang umum berlaku dalam masyarakat sebagai
pembanding kupon (bunga) obligasi. Periode pembayaran bunga, yaitu
periode waktu dimana penerbit melakukan pembayaran kupo . Biasanya 3
bulanan atau 6 bulanan. Jangka waktu jatuh tempo yaitu jangka waktu
sejak obligasi diterbitkan sampai dilunasi oleh penerbitnya.
Contoh :
Nominal obligasi =Rp 1000 ;
Kupon = 10%/th
Periode pembayaran setiap 6 bulan, dengan jatuh tempo 20 tahun
Jika tingkat bunga yang berlaku umum adalah 11%/tahun, maka harga obligasi :
P = C/(1+r) + C/(1+r)2 ……C/(1+r)n + M/(1+r)n
P = 50/(1+0.055) + 50/(1+0.055)2 …..+50/(1+0.055)40 + 1000/(1+0.055)40 = 919.77 (harga di bawah nominal disebut at discount)
Jika required yield 10%/tahun (sama dengan kupon), maka harga obligasi :
P = C/(1+r) + C/(1+r)2 ……C/(1+r)n + M/(1+r)n
P = 50/(1+0.05) + 50/(1+0.05)2 …..+50/(1+0.05)40 + 1000/(1+0.05)40 = 1000 (harga sama persis dengan nominal disebut at par)
Jika required yield 6.8%/tahun, maka harga obligasi :
P = C/(1+r) + C/(1+r)2 ……C/(1+r)n + M/(1+r)n
P = 50/(1+0.034) + 50/(1+0.034)2 …..+50/(1+0.034)40 + 1000/(1+0.034)40 = 1.347,04 (harga di atas nominal disebut at premium)
Dari contoh di atas nampak semakin tingi tingkat bunga umum (required yied), maka harga obligasi semakin turun.
Referensi :
http://bisnisbermoral.blogspot.com/2008/03/pengertian-obligasi.html