Dynamic Blinkie Text Generator at TextSpace.net


Sabtu, 30 Oktober 2010

Tugas 4


Nama   : ericha dian novitasari
Kelas    : 1eb02
Nmp     : 22210387





Tugas 4
 pengantar bisnis








merek

Merek adalah suatu nama, simbol, tanda, desain atau gabungan di antaranya untuk dipakai sebagai identitas suatu perorangan, organisasi atau perusahaan pada barang dan jasa yang dimiliki untuk membedakan dengan produk jasa lainnya. Merek yang kuat ditandai dengan dikenalnya suatu merek dalam masyarakat, asosiasi merek yang tinggi pada suatu produk, persepsi positif dari pasar dan kesetiaan konsumen terhadap merek yang tinggi.

Dengan adanya merek yang membuat produk yang satu beda dengan yang lian diharapkan akan memudahkan konsumen dalam menentukan produk yang akan dikonsumsinya berdasarkan berbagai pertimbangan serta menimbulkan kesetiaan terhadap suatu merek (brand loyalty). Kesetiaan konsumen terhadap suatu merek atau brand yaitu dari pengenalan, pilihan dan kepatuhan pada suatu merek.

Contoh
1. Contoh brand name (nama) : nintendo, aqua, bata, rinso, kfc, acer, windows, toyota, zyrex, sugus, gery, bagus, mister baso, gucci, c59, dan lain sebagainya.

2. Contoh mark (simbol) : gambar atau simbol sayap pada motor honda, gambar jendela pada windows, gambar kereta kuda pada california fried chicken (cfc), simbol orang tua berjenggot pada brand orang tua (ot) dan kentucky friend chicken (kfc), simbol bulatan hijau pada sony ericsson, dan masih banyak contoh-contoh lainnya yang dapat kita temui di kehidupan sehari-hari.

3. Contoh trade character (karakter dagang) : ronald mcdonald pada restoran mcdonalds, si domar pada indomaret, burung dan kucing pada produk makanan gery, dan lain sebagainya.


Merek dagang
merek dagang adalah tanda pembeda yang mengidentifikasikan barang atau jasa tertentu yang dihasilkan oleh seseorang atau suatu perusahaan. Asal mulanya merek dagang dapat dilihat di masa lalu sewaktu seorang pencipta menandatangani atau memberikan tanda pada karya seni atau produk mereka. Setelah bertahun-tahun, tanda ini masuk ke dalam sistem pendaftaran merek dagang dan perlindungan hari ini. Sistem tersebut membantu pelanggan mengidentifikasi dan membelanjakan suatu barang atau jasa karena sifat dan kualitasnya, ditandai dengan merek dagangnya yang unik.
Contoh
Kfc, dove, clear, vaselin DLL


Logo
Logo merupakan suatu bentuk gambar/sekedar sketsa dengan arti tertentu dan mewakili suatu arti dari perusahaan, perkumpulan, produk, negara,dll. yang dianggap membutuhkan hal yang singkat dan mudah diingat sebagai pengganti dari nama sebenarnya
Contoh :

nama merek

nama merek adalah nama, istilah, tanda,simbol, rancangan atau kombinasi dari hal-hal tersebut yang bertujuan untuk mengidentifikasi barang atau jasa dari sekelompok penjual dan untuk membedakan dari produk yang lain

Contoh
 aqua, bata, rinso, kfc, acer, windows, toyota, sugus, gery, bagus, mister baso, dan lain sebagainya.

sumber


Hak Cipta



Hak Cipta adalah hak khusus yang diberikan negara kepada pencipta untuk mengumumkan atau memperbanyak hasil ciptaannya dalam bidang Ilmu Pengetahuan.

Contoh
• Buku, Program Komputer, Pamflet dan semua karya tulis lainnya
• Alat Peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan
• Lagu atau Musik dengan atau tanpa teks, termasuk Karawitan dan Rekaman Suara
• Drama, Tari (Koreografi), Pewayangan, Pantomim
• Karya Pertunjukan, Siaran
• Seni Rupa dalam segala bentuk : Seni Lukis, Gambar, Ukir, Kaligrafi, Pahat, Patung, Kolase, Seni Terapan berupa Seni Kerajinan Tangan
• Arsitektur
• Seni Batik
• Fotografi
• Sinematografi
• Terjemahan, Tafsiran, Saduran, Bunga Rampai dan karya lainnya serta Hasil Pengalihwujudan.
Yang tidak dapat didaftarkan sebagai Ciptaan adalah :
• Ciptaan di luar bidang Ilmu Pengetahuan, Seni dan Sastra
• Ciptaan yang tidak orisinil
• Ciptaan yang bersifat abstrak
• Ciptaan yang tidak sesuai dengan ketentuan pada Undang-Undang Hak Cipta.




Jumat, 15 Oktober 2010

tugas 3

TUGAS 3
PENGHANTAR BISNIS
“franchise (wara laba)”



NAMA KELOMPOK : 1. ERICHA DIAN .N   = 22210387
                                      2. SETYORINI .P         = 26210489


KELAS : 1EB02


UNIVERSITAS GUNADARMA


Pendahuluan & Perkembangan franchising di Indonesia
Informasi negara
Konsep franchise pertama kali berkembang di Indonesia pada tahun 1970an, dengan berdirinya KFC, Swensen, dan Shakey Pisa yang kemudian diikuti oleh Burger King dan Seven Eleven.
Pada tahun 1990,melihat pertumbuhan ekonomi Indonesia yang semakin membaik, politik yang stabil dan keamanan yang terjamin, para investor dari luar negeri mulai melirik Indonesia dan di sini, franchise asing mulai booming di pasar Indonesia .
Pada tahun 1992, di Indonesiat terdapat 29 franchise yang berasal dari luar negeri dan 6 franchise lokal, dan secara keseluruhan, di Indonesia tersebar sekitar 300 outlet. Pada tahun 1997, jumlah franchisor meningkat hingga 265 franchise, di mana terdapat 235 franchise internasional dan 30 franchise lokal. Dan jumlah keseluruhan outlet adalah 2000. Pada tahun 1997, terjadi krisis moneter di Indonesia. Pada saat ini, diikuti oleh krisis ekonomi dan politik di Indonesia pada tahun 1998 yang mengakibatkan jatuhnya industri franchise di Indonesia. Banyak franchisor asing yang meninggalkan Indonesia dan hampir sekitar 500 outlet yang tutup oleh karena kondisi yang tidak mendukung ini. Pada saat itu, jumlah franchise dari luar negeri yang beroperasi di Indonesia menurun dari 230 hingga 170-180 franchise. Tetapi justru pada saat ini, franchise lokal mulai memadati pasar franchise Indonesia dari 30 meningkat hingga 85 merek produk yang berkembang.
Hingga saat ini, franchise lokal berkembang hingga 360 merek produk, di mana terdapat 9000 outlet, baik sebagai franchisee ataupun company owned.
Menurut Sugiyanto Wibawa, konsultan retail marketing, terdapat 2 faktor yang mendorong para investor dalam berinvestasi di dunia franchising. Pertama, jumlah mall dan retail space yang meningkat dari 75.900m² menjadi 1.78 juta m² di tahun 2004 (sumber: Sugiyana Wibawa, Bisnis Indonesia, Senin, 27 Des 2004) dan 2.82 juta m² di tahun 2006 (sumber : PT Procon Indah, Bisnis Indonesia, Senin 27 Des 2004). Agen properti mempromosikan space di mall sebagai salah satu investasi yang menguntungkan.
Faktor ke-2, tarif/bunga deposito yang perlahan lahan menurun. Hal ini mendorong para investor untuk melihat kesempatan investasi lainnya yang lebih prospektif dan menguntungkan serta dengan resiko yang lebih kecil.
 
Definisi
Beberapa istilah dasar (menurut European Code of Ethics)
  • Franchise
Franchise (waralaba) adalah suatu strategi pengembangan komersial produk, jasa atau teknologi yang berdasarkan kerjasama yang erat dan berkesinambungan antar perusahaan baik secara hukum maupun finansial, yang independen, yaitu franchisor (pemberi waralaba) dan franchisee ( penerima waralaba).
  • Franchisor
Franchisor(pemberi waralaba) memberikan kepada franchisee hak untuk menggunakan kekayaan intelektual yang dimilik franchisor dan berkewajiban mematuhi peraturan yang berlaku.
franchisor harus memiliki konsep « know how » yang sudah diuji coba dan teruji keberhasilannya di pasar. Tujuannya adalah untuk mempercepat perkembangan jaringan franchisor dibanding bila pemberi laba melakukan pengembangan bisnisnya sendiri.
  • Franchisee
Franchisee dapat, dalam memberikan kontribusi keuangan/finansial, baik secara langsung dan tidak langsung, menggunakan  merek, « know how », metode dan teknik komersial, prosedur, dsb.
Franchisor adalah pemimpin perusahaan yang harus memiliki keahlian dan kompeten dan menghindari tindakan tanpa pertimbangan matang.
Franchisor akan memberikan asisten komersial dan/atau teknik secara berkesinambungan, sesuai dengan kontrak franchise tertulis.    
  • Dengan kata lain, Bisnis franchise  adalah :
Strategi perusahaan:
a. di mana franchisor mengembangkan jaringan bisnisnya
b. berdasarkan  keberhasilan yang dia miliki, konsep bisnis dan know how
c. Meningkatkan keunggulan jaringan
d. Kerja sama dengan oranisasi/perusahaan lainnya, franchisee lainnya
e. merealisasikan keberhasilan yang sama oleh franchisee
f. dan memanfaatkan bantuan franchisor untuk mencapai tujuan di atas
Strategi perusahaan ini penting:
a. untuk mentrasfer « know how »nya franchisor ke franchisee
b. dalam berbagi peran antara franchisor dan franchisee
c.Peran konstan franchisor dalam menolong/asistensi franchisee
d.bagi Franchisee dalam mengikuti aturan yang berlaku
e. dalam menepati janji yang diberikan kepada konsumen
f. Pembagian keuntungan yang adil
g. Perbandingan yang adil antara kemandirian & keseragaman jaringan  


Investasi yang paling menguntungkan di Indonesia
Informasi negara
Saat ini, industri franchise berkembang dengan pesat di Indonesia, baik lokal maupun asing. Stabilitas ekonomi, politik dan kemanan yang semakin membaik membuat para investor kembali menyerbu pasar Indonesia. Jumlah penduduk yang besar (sensus bulan Juli 2007 : 234,693,997, no.4 terbesar di dunia) merupakan salah satu potensi yang dimiliki Indonesia. Pertumbuhan ekonomi yang mencapai GDP US$1,038billion dan US$4.616 per kapitanya membuktikan bahwa Indonesia merupakan pasar yang potensial, baik bagi investor lokal maupun asing.
Menurut ISA Customer Satisfaction Survey Reports, US Department of Commerce, 5 industri franchise yang paling berkembang di Indonesia adalah:
Food & Beverages. Misalnya di Indonesia telah menjamur restoran Mc. Donald, KFC, Pizza Hut, Dunkin's Donuts, Wendy's, A&W Restaurants, Saint Cinnamon, Oh La La Café, Haagen-Dazs Ice Cream, Daskin Robbins, Chi chi's, Hartz Chicken, Subway Sandwiches & Salads, TGI Friday's, dsb.
Produk pendidikan dan servis (termasuk untuk anak kecil). Misalnya : Berlitz, English First, Gymboree, dsb
Retail (termasuk convinience & Specialty stores). Misalnya : Circle K, AM/PM, Manchester United, Athlete's Food, Body Shop, dsb
Servis Real estate: misalnya Century 21, Ray White, Coldwell Banker, LJ Hooker, dsb
Laundry & Dry Cleaning, misalnya: 5 Ă  Sec, Jeeves, DeWaas, One hour Martinizing, dsb.





Tarif dan Regulasi
Informasi negara
Terdapat 2 peraturan yang berlaku dan harus diterapkan dalam industri franchising di Indonesia.
1. Peraturan Pemerintah No. 42/2007
2. Peraturan Mentri Perdagangan Republik Indonesia No. 12/M-DAG/PER/3/2006 tentang Ketentuan Tata Cara Penerbitan Surat Tanda Pendaftaran Usaha Waralaba
Tujuan peraturan ini diberlakukan adalah untuk melindungi franchisee Indonesia dan juga untuk mengangkat perkembangan bisnis lokal. Hukum franchise ini mewajibkan perjanjian franchise ditulis dalam bahasa Indonesia dan diatur oleh perundang undangan Indonesia dan juga tercakup di dalamnya hal hal yang spesifik, seperti commercial agreement.
Di perjanjian yang berlaku juga harus terangkum di dalamnya pengasuhan, bimbingan dan pelatihan kepada franchisee. Franchisor juga bertanggung jawab untuk menolong franchisee dalam memberikan panduan atau saran di bidang marketing, keuangan dan operasional.
Peraturan lainnya yang penting untuk diperhatikan adalah:
  Undang-undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten.
  Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.
  Undang-undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagan


Rahasia kesuksesan bisnis franchise
Rahasia kesuksesan bisnis franchise:
-Kolaborasi komersial dan teknik adalah adalah suatu kebutuhan bagi para pelaku bisnis dalam menghadapi kekuatan pasar chain-store.
-Kesuksesan datang dari perusahaan yang mengerti pentingnya « know how » dan juga dari konsep franchisor dengan  « jiwa kewirausahaan » franchisee.
-Sarana dan struktur yang diterapkan lebih sederhana dan lebih ekonomis daripada « chain store » karena franchisee yang baik adalaha mereka yang mau bekerja keras dan tidak perlu di 'dorong-dorong'.
-Bisnis franchise memiliki sistem yang berkembang dengan cepat dalam menguasai pasar karena adanya distribusi investasi dan kompetensi/keahlian.

Keunggulan franchisee dan franchisor
  • Keuntungan bagi franchisor
-Jaringan yang memberikan kemudahan karena keseragaman, daya pembelian , kekuatan advertising, prasarana, dsb...
-Pengembang bisnis yang tidak terlalu mahal dibanding « chain-store » karena beban investasi ditanggung oleh kedua belah pihak, franchisor dan franchisee
-Pengembangan yang tentunya memakan waktu lebih singkat
-Kerjasama antar wirausahawan independen seperti franchisor dan franchisee sangatlah efektif karena franchisee yang terseleksi adalah mereka yang mau bekerja keras, mau menginvestasi waktu lebih dan mengelola bisnisnya lebih serius daripada pegawai biasa.
  • Keuntungan bagi franchisee
-Jaringan franchise  menawarkan manfaat/keunggulan dalam keseragaman, daya pembelian, keuntungan advertising dan sarana lainnya
-Franchisee adalah pemilik perusahaannya sendiri yang otonom tetapi dia tidak merasa sendiri dalam mengelola bisnisnya.
-Franchisee « mengcopy » kesuksesan pendahulunya dengan bantun start up yang lebih cepat dan lebih murah.
-Dengan  berfranchise maka akan  mengurangi resiko kegagalan:dengan alasan yang sama
-ROI lebih tinggi
-Franchisee dibekali keahlian khusus berkat transfer « know how » dan asistensi.
Franchisee mempelajari bisnis baru.
 
Kewajiban dalam berbisnis franchise
  • Aplikasi strategi komersial franchisor. Pelanggan adalah pengambil keputusan yang sebenarnya. Franchisor telah mendesign konsep untuk menarik pelanggan, jadi franchisee haruslah mematuhi konsep yang telah dibuat. Oleh sebab itu, franchisee berkewajiban:
  1. mematuhi peraturan yang ada
  2. mengikuti evolusi konsep dan « know how »
  3. mengkonsumsi produk yang telah ditentukan melalui penyedia/supplier yang sudah ditentukan
  4. Kewajiban finansial (biaya awal/entry fee, royalti, dsb)
  5. melaksanakan kewajiban yang tertulis di kontrak
Franchisee mengkopi konsep yang sebenarnya bukan miliknya. Oleh karena itu, haruslah dia menghormati peraturan yang ada. Tetapi tentu saja franchisee dapat memberikan pendapatnya karena jaringan yang sehat adalah jaringan yang memperhatikan komentar, saran dan ide dari franchisee. Sering kali bisnis ini membuat komite atau menciptakan sarana untuk melibatkan franchisee dalam mengembangakan jaringan bisnis ini. 
 
Peran dan kontribusi franchisee
Berikut adalah yang harus dilakukan  franchisee  dengan bantuan dari franchisor yang mengkontribusi model bisnis, saran dan pengalaman, dan sering kali bertanggung jawab akan tugas tugas tertentu tetapi tidak akan  menggantikan posisi franchisee sebagai wira usahawan.
  • Peran dan kontribusi sebelum pembukaan    
-Mencari dan menegosiasi lokasi
-Kontribusi modal dan jaminan
-Negosiasi bank
-Pengaturan outlet
-Partisipasi dalam pelatihan
-Perekrutan dan pelatihan pegawai/SDM
-Pengadaan organisasi dan administrasi
  • Peran dan kontribusi franchisee saat pembukaan outlet
-Pembukaan outlet
-Advertising peluncuran/launching
-Penerapan konsep
  • Peran dan kontribusi franchisee setelah pembukaan outlet
-Partisipasi dalam program pelatihan permanen
-Partisipasi dalam kegiatan advertising
-Partisipasi dalam meeting, seminar, komite,...
-otonomi manajemen perusahaan
-menghormati hak kunjungan franchisor
-Transparansi informasi
-Mematuhi perjanjian keuangan dan kontrak
-Perlindungan lokal terhadap merek produk


Struktur dan kompensasi finansial
Tentu saja tidak aneh jika franchisor menerima franchisee mengkopi bisnisnya karena adanya peluang bisnis yang menguntungkan.
  • Entry fee/Biaya awal
Yang dimaksud dengan biaya awal/entry fee adalah kompensasi investasi yang digunakan oleh franchisor dalam mendirikan perusahan, uji coba konsep bisnis, dan franchisee dapat memanfaatkannya.... Biaya pelatihan dan asistensi awal juga bisa termasuk di dalamnya ataupun terpisah, tergantung dari kebijaksanaan masing masing perusahaan.
  • Biaya merek
Kompensasi karena menggunakan merek yang sama. Sering dalam bentuk persentase % dari omset tetapi bisa juga bisa dengan nilai fix/tetap.
  • Biaya servis/jasa
Persentase atau biaya  fix ini diperuntukkan dalam membiayai semua pelayanan jasa/servis yang diberikan franchisor kepada franchisee, seperti asistensi, pelatihan, pusat pembelian... Biaya biaya tersebut sering dimasukkan dalam biaya royalti. Istilah lain yang sering digunakan seperti « running fee » atau «  on going fee ».
  • Biaya royalti
Dalam bisnis franchise, biaya royalti dan biaya servis/jasa sangatlah sering dikelompokkan dalam satu entry : Royalti
  • Biaya advertising
Jumah  persentase/biaya tetap dari semua franchisee memungkinkan  bisnis franchise  memperoleh support finansial yang lebih besar dan presentasi  operasional yang lebih baik dan lebih ternegosiasi, sehingga dalam pengembangan bisnis setiap anggota akan lebih efektif.
  • Margin pembelian
Untuk franchisor tertentu, mereka juga berperan sebagai pembuat produk atau penyedia produk yang mereka jual kepada franchisee. Margin ini namanya margin pembelian. 
  • RFA dan overdue margin
Jika franchisor adalah pusat pembelian atau referensial, penyedia/supplier kadang membayar retur penjualan di akhir tahun atau komisi yang dapat mengurangi biaya royalti. Sangat diharapkan supaya franchisee mengetahui informasi ini dan terkadang di beberapa negara.


Kesimpulan

            Franchise(waralaba) adalah suatu strategi pengembangan komersil produk,jasa atau teknologi yang berdasarkan kerjasama yang erat dan berkesinambungan antar perusahaan baik secara hukum maupun finansial yang independen yaitu franchsior (pemberi waralaba) dan franchisee (penerima waralaba)

            Bisnis franchise dapat mengembangkan jaringan bisnisnya bersama franchsior dan merealisisasikan keberhasilan yang sama serta dapat bekerja sama dengan organisasi atau perusahaan lainnya untuk mencapai tujuan di atas strategi perusahaan.

            Saat ini, industri franchise berkembang dengan pesat di indonesia,baik lokal maupun asing.Stabilitas ekonomi ,politik dan keamanan yang semakin membaik membuat para investor kembali menyerbu pasar indonesia.Jumlah produk yang besar merupakan salah satu potensi yang dimiliki indonesia dengan jumlah penduduk yang besar membuktikan bahwa indonesia merupakan pasar yang potensial,baik bagi invertor lokal maupun asing.  





Referensi :




Jumat, 08 Oktober 2010

tugas 2

1 . sebutkan dan jelaskan 3 unsur yang menyebabkan munculnya aktivitas ekonomi ?
1. kelangkaan (scarcity)
keterbatasan kita menyebabkan banyak hal terasa langka. kelangkaan mencakup kuantitas, kualitas, tempat dan waktu
2. pilihan-pilihan
dalam setiap masyarakat selalu di dapati bahwa kebutuhan manusia tidak terbatas. manusia tidak pernah merasa puas atas apa yang mereka peroleh dan mereka capai. apabila keinginan sebelumnya sudah terpenuhi, maka keinginan-keinginan yang lain akan muncul
3. biaya kesempatan (opportunity cost)
ilmu ekonomi memandang manusia sebagai makhluk rasional, pilihan yang di buatnya berdasarkan pertimbangan untung rugi. dengan membandingkan biaya yang harus di keluarkan dan hasil yang akan di peroleh
sumber :
penghantar ekonomi 1
oleh Sri Murtiasih,SE.,MM

2. apa yang membedakan perusahaan dan lembaga sosial, jelaskan ?
Perusahaan : Perusahaan biasanya bersifat komersil, yaitu menawarkan barang dan jasa dengan tujuan mencari keuntungan sebesar-besarnya.
Lembaga sosial : Lembaga sosial lebih bersifat sukarela, yaitu menawarkan barang dan jasa dengan niat untuk menolong dan membantu tanpa mencari keuntungan. Biasanya lembaga sosial menawarkan jasa.
sumber :
http://arievaldo.wordpress.com/2010/10/06/2-perbedaan-antara-perusahaan-dengan-lembaga-sosial/

3. apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi tempat dan letak perusahaan ?
  • Wilayahnya stategis. Dimaksudkan agar masyarakat dapat menemukannya dengan mudah, fasilitas lingkungan sekitar yang memungkinkan masyarakat akan datang ke perusahaan, seperti dipinggir jalan raya, atau di wilayah yang padat penduduk.
  • Dapat terjangkau oleh masyarakat. Maksudnya dari transportasi, dirikan perusahaan sebaiknya di tempat yang banyak di lewati oleh banyak kendaraan.
  • Aman dari bencana alam. Bencana seperti banjir, tanah longsor, dsb dapat menghambat kegiatan perusahaan. Hal ini memang sulit dihindarkan, namun sebaiknya diusahakan meminimalkan resiko tersebut.
  • Lingkungan ysng tepat. Jika perusahaan adalah perusahaan dagang, sebaiknya dirikan pada tempat dimana masyarakatnya membutuhkan, sebagai contoh perusahaan menjual mainan anak-anak, maka sebaiknya memilah lingkungan yang banyak anak-anaknya.
sumber :
http://arievaldo.wordpress.com/2010/10/06/3-faktor-faktor-yang-mempengaruhi-letak-dan-tempat-perusahaan/

4. tunjukan perbedaan antara lingkungan eksternal mikro dan makro dalam usaha (jelaskan dengan contoh) ?
1. lingkungan eksternal mikro : lingkungan eksternal yang langsung berpengaruh terhadap kegiatan pemasaran. lingkungan luar. mikro meliputi pelaku-pelaku yang aktif berperan dalam proses kegitan pemasaran. meskipun keberadaannya di luar, tetapi pemasar masih dapat mempengaruhi kegiatan-kegiatan mereka, dengan kata lain pemasar mampu mengendalikan lingkungan luar mikro.
contohnya :
-pemasok
-pesaing
-perantara
-pasar

2. lingkungan eksternal makro : pengaruh-prngaruh tidak langsung yang berada di luar kekuasaan atau kendali pemasar. pengaruh-pengaruh tersebut akan memaksa pemasar untuk menyesuaikan arah dan strategisnya tetap survive di lingkungannya.
contoh :
-kondisi perekonomian
-hukum, politik, dan pemerintah
-kependudukan dan keseimbangan lingkungan
-teknologi
-sosial dan kebudayaan
sumber :
buku dasar pemasaran
oleh Teguh Budiarto
universitas gunadarma


www.gunadarma.ac.id

Jumat, 01 Oktober 2010

tugas 1




















1 . mengapa anda harus belajar bisnis ?
bisnis sangat lekat dengan kehidupan kita sehari-hari . bisnis adalah suatu proses untuk menghasilkan uang dan keuntungan .dengan berbisnis sedari dini akan sangat besar pula memperoleh keuntungan yang banyak .bisnis bisa di lakukan oleh siapa saja. bisnis juga bisa di lakukan di mana saja kita berada misalnya di kantor, sekolah, lingkungan masyarakat Dsb .dengan berbisnis kita bisa mengetahui cara untuk memperoleh uang .dari bisnis kecil-kecilan maupun yang besar dan bisnis tidak harus dengan modal yang besar, dengan modal yang kecil pun kita bisa melakukan bisnis yang sederhana tapi menghasilkan keuntungan .jadi belajar bisnis sangat banyak manfaatnya dan banyak hal-hal yang berguna

2 . faktor-faktor apa saja mempengaruhi iklim bisnis di indonesia, jelaskan ?
faktor yang berpengaruh terbagi menjadi 2 yaitu eksternal (dari luar) dan internal (dari dalam) :
eksternal (dari luar), contohnya :
1 . pelanggan / konsumen
konsumen dapat di bagi menjadi 2, yaitu konsumen perorangan/individu dan konsumen lembaga/bisnis. konsumen membelanjakan uang yang dimilikinya untuk barang atau jasa yang dimiliki perusahaan
2 . pemasok
membantu perusahaan untuk mendapatkan faktor produksi
3 . pemerintah
lembaga yang membuat undang-undang ,kebijakan serta peraturan agar perekonomian negara/daerah dapat berjalan seperti yang telah direncanakan
4 . serikat pekerja
berkaitan dengan hal-hal yang berhubungan dengan pekerja seperti upah,jam kerja Dsb
5 . pesaing
semakin kuat pesaing kita , maka akan mengurangin omset perusahaan ,sehinga perlu terus melakukan pengembangan untuk dapat menguasai pasar
6 . lembaga keuangan
bank, asuransi, sewa guna Dsb yang membantu perushaan dalam mengelola keuangan
7 . lembaga konsumen
lembaga ini akan membantu konsumen dalam memperjuangan haknya jika bermasalah dengan perusahaan
8 . kelompok khusus
seperti kelompok sosial ,kelompok pencita alam dll


internal (dari dalam)
1 . karyawan
memiliki SDM yang baik akan sangat membantu dunia bisnis untuk maju
2 . pemegang saham dan dewan direksi
pemengan saham mempunyai peran yang sangat penting untuk mengatur jalanya perusahaan

www.gunadarma.ac.id

sumber :
http://organisasi.org/faktor_atau_elemen_internal_dan_eksternal_yang_mempengaruhi_dunia_usaha_bisnis_umum_secara_langsung_ilmu_ekonomi_manajemenh mudah lewat perdagangan