Pendahuluan & Perkembangan franchising di Indonesia
Konsep franchise pertama kali berkembang di Indonesia pada tahun 1970an, dengan berdirinya KFC, Swensen, dan Shakey Pisa yang kemudian diikuti oleh Burger King dan Seven Eleven.
Pada tahun 1990,melihat pertumbuhan ekonomi Indonesia yang semakin membaik, politik yang stabil dan keamanan yang terjamin, para investor dari luar negeri mulai melirik Indonesia dan di sini, franchise asing mulai booming di pasar Indonesia .
Pada tahun 1992, di Indonesiat terdapat 29 franchise yang berasal dari luar negeri dan 6 franchise lokal, dan secara keseluruhan, di Indonesia tersebar sekitar 300 outlet. Pada tahun 1997, jumlah franchisor meningkat hingga 265 franchise, di mana terdapat 235 franchise internasional dan 30 franchise lokal. Dan jumlah keseluruhan outlet adalah 2000. Pada tahun 1997, terjadi krisis moneter di Indonesia. Pada saat ini, diikuti oleh krisis ekonomi dan politik di Indonesia pada tahun 1998 yang mengakibatkan jatuhnya industri franchise di Indonesia. Banyak franchisor asing yang meninggalkan Indonesia dan hampir sekitar 500 outlet yang tutup oleh karena kondisi yang tidak mendukung ini. Pada saat itu, jumlah franchise dari luar negeri yang beroperasi di Indonesia menurun dari 230 hingga 170-180 franchise. Tetapi justru pada saat ini, franchise lokal mulai memadati pasar franchise Indonesia dari 30 meningkat hingga 85 merek produk yang berkembang.
Hingga saat ini, franchise lokal berkembang hingga 360 merek produk, di mana terdapat 9000 outlet, baik sebagai franchisee ataupun company owned.
Menurut Sugiyanto Wibawa, konsultan retail marketing, terdapat 2 faktor yang mendorong para investor dalam berinvestasi di dunia franchising. Pertama, jumlah mall dan retail space yang meningkat dari 75.900m² menjadi 1.78 juta m² di tahun 2004 (sumber: Sugiyana Wibawa, Bisnis Indonesia, Senin, 27 Des 2004) dan 2.82 juta m² di tahun 2006 (sumber : PT Procon Indah, Bisnis Indonesia, Senin 27 Des 2004). Agen properti mempromosikan space di mall sebagai salah satu investasi yang menguntungkan.
Faktor ke-2, tarif/bunga deposito yang perlahan lahan menurun. Hal ini mendorong para investor untuk melihat kesempatan investasi lainnya yang lebih prospektif dan menguntungkan serta dengan resiko yang lebih kecil.
Definisi
Beberapa istilah dasar (menurut European Code of Ethics)
Franchise (waralaba) adalah suatu strategi pengembangan komersial produk, jasa atau teknologi yang berdasarkan kerjasama yang erat dan berkesinambungan antar perusahaan baik secara hukum maupun finansial, yang independen, yaitu franchisor (pemberi waralaba) dan franchisee ( penerima waralaba).
Franchisor(pemberi waralaba) memberikan kepada franchisee hak untuk menggunakan kekayaan intelektual yang dimilik franchisor dan berkewajiban mematuhi peraturan yang berlaku.
franchisor harus memiliki konsep « know how » yang sudah diuji coba dan teruji keberhasilannya di pasar. Tujuannya adalah untuk mempercepat perkembangan jaringan franchisor dibanding bila pemberi laba melakukan pengembangan bisnisnya sendiri.
Franchisee dapat, dalam memberikan kontribusi keuangan/finansial, baik secara langsung dan tidak langsung, menggunakan merek, « know how », metode dan teknik komersial, prosedur, dsb.
Franchisor adalah pemimpin perusahaan yang harus memiliki keahlian dan kompeten dan menghindari tindakan tanpa pertimbangan matang.
Franchisor akan memberikan asisten komersial dan/atau teknik secara berkesinambungan, sesuai dengan kontrak franchise tertulis.
- Dengan kata lain, Bisnis franchise adalah :
Strategi perusahaan:
a. di mana franchisor mengembangkan jaringan bisnisnya
b. berdasarkan keberhasilan yang dia miliki, konsep bisnis dan know how
c. Meningkatkan keunggulan jaringan
d. Kerja sama dengan oranisasi/perusahaan lainnya, franchisee lainnya
e. merealisasikan keberhasilan yang sama oleh franchisee
f. dan memanfaatkan bantuan franchisor untuk mencapai tujuan di atas
Strategi perusahaan ini penting:
a. untuk mentrasfer « know how »nya franchisor ke franchisee
b. dalam berbagi peran antara franchisor dan franchisee
c.Peran konstan franchisor dalam menolong/asistensi franchisee
d.bagi Franchisee dalam mengikuti aturan yang berlaku
e. dalam menepati janji yang diberikan kepada konsumen
f. Pembagian keuntungan yang adil
g. Perbandingan yang adil antara kemandirian & keseragaman jaringan
Investasi yang paling menguntungkan di Indonesia
Saat ini, industri franchise berkembang dengan pesat di Indonesia, baik lokal maupun asing. Stabilitas ekonomi, politik dan kemanan yang semakin membaik membuat para investor kembali menyerbu pasar Indonesia. Jumlah penduduk yang besar (sensus bulan Juli 2007 : 234,693,997, no.4 terbesar di dunia) merupakan salah satu potensi yang dimiliki Indonesia. Pertumbuhan ekonomi yang mencapai GDP US$1,038billion dan US$4.616 per kapitanya membuktikan bahwa Indonesia merupakan pasar yang potensial, baik bagi investor lokal maupun asing.
Menurut ISA Customer Satisfaction Survey Reports, US Department of Commerce, 5 industri franchise yang paling berkembang di Indonesia adalah:
● Food & Beverages. Misalnya di Indonesia telah menjamur restoran Mc. Donald, KFC, Pizza Hut, Dunkin's Donuts, Wendy's, A&W Restaurants, Saint Cinnamon, Oh La La CafĂ©, Haagen-Dazs Ice Cream, Daskin Robbins, Chi chi's, Hartz Chicken, Subway Sandwiches & Salads, TGI Friday's, dsb.
● Produk pendidikan dan servis (termasuk untuk anak kecil). Misalnya : Berlitz, English First, Gymboree, dsb
● Retail (termasuk convinience & Specialty stores). Misalnya : Circle K, AM/PM, Manchester United, Athlete's Food, Body Shop, dsb
● Servis Real estate: misalnya Century 21, Ray White, Coldwell Banker, LJ Hooker, dsb
● Laundry & Dry Cleaning, misalnya: 5 Ă Sec, Jeeves, DeWaas, One hour Martinizing, dsb.
Tarif dan Regulasi
Terdapat 2 peraturan yang berlaku dan harus diterapkan dalam industri franchising di Indonesia.
1. Peraturan Pemerintah No. 42/2007
2. Peraturan Mentri Perdagangan Republik Indonesia No. 12/M-DAG/PER/3/2006 tentang Ketentuan Tata Cara Penerbitan Surat Tanda Pendaftaran Usaha Waralaba
Tujuan peraturan ini diberlakukan adalah untuk melindungi franchisee Indonesia dan juga untuk mengangkat perkembangan bisnis lokal. Hukum franchise ini mewajibkan perjanjian franchise ditulis dalam bahasa Indonesia dan diatur oleh perundang undangan Indonesia dan juga tercakup di dalamnya hal hal yang spesifik, seperti commercial agreement.
Di perjanjian yang berlaku juga harus terangkum di dalamnya pengasuhan, bimbingan dan pelatihan kepada franchisee. Franchisor juga bertanggung jawab untuk menolong franchisee dalam memberikan panduan atau saran di bidang marketing, keuangan dan operasional.
Peraturan lainnya yang penting untuk diperhatikan adalah:
Undang-undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten.
Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.
Undang-undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagan
Rahasia kesuksesan bisnis franchise
Rahasia kesuksesan bisnis franchise:
-Kolaborasi komersial dan teknik adalah adalah suatu kebutuhan bagi para pelaku bisnis dalam menghadapi kekuatan pasar chain-store.
-Kesuksesan datang dari perusahaan yang mengerti pentingnya « know how » dan juga dari konsep franchisor dengan « jiwa kewirausahaan » franchisee.
-Sarana dan struktur yang diterapkan lebih sederhana dan lebih ekonomis daripada « chain store » karena franchisee yang baik adalaha mereka yang mau bekerja keras dan tidak perlu di 'dorong-dorong'.
-Bisnis franchise memiliki sistem yang berkembang dengan cepat dalam menguasai pasar karena adanya distribusi investasi dan kompetensi/keahlian.
Keunggulan franchisee dan franchisor
- Keuntungan bagi franchisor
-Jaringan yang memberikan kemudahan karena keseragaman, daya pembelian , kekuatan advertising, prasarana, dsb...
-Pengembang bisnis yang tidak terlalu mahal dibanding « chain-store » karena beban investasi ditanggung oleh kedua belah pihak, franchisor dan franchisee
-Pengembangan yang tentunya memakan waktu lebih singkat
-Kerjasama antar wirausahawan independen seperti franchisor dan franchisee sangatlah efektif karena franchisee yang terseleksi adalah mereka yang mau bekerja keras, mau menginvestasi waktu lebih dan mengelola bisnisnya lebih serius daripada pegawai biasa.
- Keuntungan bagi franchisee
-Jaringan franchise menawarkan manfaat/keunggulan dalam keseragaman, daya pembelian, keuntungan advertising dan sarana lainnya
-Franchisee adalah pemilik perusahaannya sendiri yang otonom tetapi dia tidak merasa sendiri dalam mengelola bisnisnya.
-Franchisee « mengcopy » kesuksesan pendahulunya dengan bantun start up yang lebih cepat dan lebih murah.
-Dengan berfranchise maka akan mengurangi resiko kegagalan:dengan alasan yang sama
-ROI lebih tinggi
-Franchisee dibekali keahlian khusus berkat transfer « know how » dan asistensi.
Franchisee mempelajari bisnis baru.
Kewajiban dalam berbisnis franchise
- Aplikasi strategi komersial franchisor. Pelanggan adalah pengambil keputusan yang sebenarnya. Franchisor telah mendesign konsep untuk menarik pelanggan, jadi franchisee haruslah mematuhi konsep yang telah dibuat. Oleh sebab itu, franchisee berkewajiban:
- mematuhi peraturan yang ada
- mengikuti evolusi konsep dan « know how »
- mengkonsumsi produk yang telah ditentukan melalui penyedia/supplier yang sudah ditentukan
- Kewajiban finansial (biaya awal/entry fee, royalti, dsb)
- melaksanakan kewajiban yang tertulis di kontrak
Franchisee mengkopi konsep yang sebenarnya bukan miliknya. Oleh karena itu, haruslah dia menghormati peraturan yang ada. Tetapi tentu saja franchisee dapat memberikan pendapatnya karena jaringan yang sehat adalah jaringan yang memperhatikan komentar, saran dan ide dari franchisee. Sering kali bisnis ini membuat komite atau menciptakan sarana untuk melibatkan franchisee dalam mengembangakan jaringan bisnis ini.
Peran dan kontribusi franchisee
Berikut adalah yang harus dilakukan franchisee dengan bantuan dari franchisor yang mengkontribusi model bisnis, saran dan pengalaman, dan sering kali bertanggung jawab akan tugas tugas tertentu tetapi tidak akan menggantikan posisi franchisee sebagai wira usahawan.
- Peran dan kontribusi sebelum pembukaan
-Mencari dan menegosiasi lokasi
-Kontribusi modal dan jaminan
-Negosiasi bank
-Pengaturan outlet
-Partisipasi dalam pelatihan
-Perekrutan dan pelatihan pegawai/SDM
-Pengadaan organisasi dan administrasi
- Peran dan kontribusi franchisee saat pembukaan outlet
-Pembukaan outlet
-Advertising peluncuran/launching
-Penerapan konsep
- Peran dan kontribusi franchisee setelah pembukaan outlet
-Partisipasi dalam program pelatihan permanen
-Partisipasi dalam kegiatan advertising
-Partisipasi dalam meeting, seminar, komite,...
-otonomi manajemen perusahaan
-menghormati hak kunjungan franchisor
-Transparansi informasi
-Mematuhi perjanjian keuangan dan kontrak
-Perlindungan lokal terhadap merek produk
Struktur dan kompensasi finansial
Tentu saja tidak aneh jika franchisor menerima franchisee mengkopi bisnisnya karena adanya peluang bisnis yang menguntungkan.
Yang dimaksud dengan biaya awal/entry fee adalah kompensasi investasi yang digunakan oleh franchisor dalam mendirikan perusahan, uji coba konsep bisnis, dan franchisee dapat memanfaatkannya.... Biaya pelatihan dan asistensi awal juga bisa termasuk di dalamnya ataupun terpisah, tergantung dari kebijaksanaan masing masing perusahaan.
Kompensasi karena menggunakan merek yang sama. Sering dalam bentuk persentase % dari omset tetapi bisa juga bisa dengan nilai fix/tetap.
Persentase atau biaya fix ini diperuntukkan dalam membiayai semua pelayanan jasa/servis yang diberikan franchisor kepada franchisee, seperti asistensi, pelatihan, pusat pembelian... Biaya biaya tersebut sering dimasukkan dalam biaya royalti. Istilah lain yang sering digunakan seperti « running fee » atau « on going fee ».
Dalam bisnis franchise, biaya royalti dan biaya servis/jasa sangatlah sering dikelompokkan dalam satu entry : Royalti
Jumah persentase/biaya tetap dari semua franchisee memungkinkan bisnis franchise memperoleh support finansial yang lebih besar dan presentasi operasional yang lebih baik dan lebih ternegosiasi, sehingga dalam pengembangan bisnis setiap anggota akan lebih efektif.
Untuk franchisor tertentu, mereka juga berperan sebagai pembuat produk atau penyedia produk yang mereka jual kepada franchisee. Margin ini namanya margin pembelian.
Jika franchisor adalah pusat pembelian atau referensial, penyedia/supplier kadang membayar retur penjualan di akhir tahun atau komisi yang dapat mengurangi biaya royalti. Sangat diharapkan supaya franchisee mengetahui informasi ini dan terkadang di beberapa negara.
Kesimpulan
Franchise(waralaba) adalah suatu strategi pengembangan komersil produk,jasa atau teknologi yang berdasarkan kerjasama yang erat dan berkesinambungan antar perusahaan baik secara hukum maupun finansial yang independen yaitu franchsior (pemberi waralaba) dan franchisee (penerima waralaba)
Bisnis franchise dapat mengembangkan jaringan bisnisnya bersama franchsior dan merealisisasikan keberhasilan yang sama serta dapat bekerja sama dengan organisasi atau perusahaan lainnya untuk mencapai tujuan di atas strategi perusahaan.
Saat ini, industri franchise berkembang dengan pesat di indonesia,baik lokal maupun asing.Stabilitas ekonomi ,politik dan keamanan yang semakin membaik membuat para investor kembali menyerbu pasar indonesia.Jumlah produk yang besar merupakan salah satu potensi yang dimiliki indonesia dengan jumlah penduduk yang besar membuktikan bahwa indonesia merupakan pasar yang potensial,baik bagi invertor lokal maupun asing.
Referensi :